NOMOR 32 TAHUN 2014 TENTANG KELAUTAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA. Pemerintah Daerah adalah gubernur, bupati, atau walikota, dan perangkat Daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. dan yang terakhir digunakan sekarang adalah UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah disusun berdasarkan paradigma baru ini. Menurut Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 dalam pasal 1 angka 2, pemerintahan daerah. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,. (Berita Negara tanggal 4 Juli 1950) jo. NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH) Oleh : BINAR DIYAN RAMADHAN No. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemerintahan daerah, yang mengatur dan mengurus. Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa ketentuan lebihlanjut mengenai Perangkat Daerah diatur dengan Peraturan Pemerintah. Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 4. ATAS. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32 TAHUN 2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Dalam pertimbangan putusannya muncul tafsir yang juga menjadi acuanTahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Undang No. 10 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah . Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang. 8, LN. Salah satu perubahan krusial dari Undang-Undang tersebut adalah tentang pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Pemerintahan Daerah Propinsi, dan. 22/1999, untuk mengatur tentang Pemerintahan Daerah di masa Presiden Megawati. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 mengenai pemerintah daerah bahwasanya pemerintahan daerah sebagai penyelenggara yang berurusan dengan pemerintahan terhadap pemerintah daerah serta DPRD menurut azas otonomo dan juga tugas pembantuan berdasarkan perinsip otonomi yang telah di buat. sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2008, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang PertanggungjawabanDesa menurut pasal 1 ayat 12 Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Desa adalah Desa atau yang disebut nama lain, selanjutnya disebut desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara. Pemerintah Daerah adalah Bupati dan Perangkat daerah sebagai unsur Penyelenggara Pemerintah Daerah. 3. -3 - 10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang. Pemberian otonomi luas kepada daerah diarahkan untuk mempercepat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah telah disahkan dan diundangkan oleh Presiden Republik Indonesia Megawati Soekarno Putri pada tanggal 15 Oktober 2004. bahwa Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa (Lembaran Negara Tahun 1979 Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3153) yang menyeragamkan nama, bentuk, susunan dan kedudukan pemerintahan Desa, tidak sesuai dengan jiwa Undang. SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH DI WILAYAH PROVINSI. -----, 2008. BAB I KETENTUAN UMUM. Pengesahan Undang-undang. PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN Bagian Kesatu Penyelenggara Pemerintahan Pasal 19 (1) Penyelenggara pemerintahan adalah Presiden dibantu oleh 1 (satu) orang wakil Presiden, dan oleh menteri negara. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik. Pada saat itu pusat lebih mendominasi. 5. 1, p. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemerintahan daerah, yang mengatur dan mengurus Asas-asas tersebutlah yang berfungsi untuk menjaga jalannya pemerintahan sesuai dengan UU No 32 Tahun 2004 keinginan dan pancasila. 2005/NO. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah ; 4. 32 Tahun 2004 pasal 157 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu9: 1. Pemerintah Daerah adalah kepala daerah sebagaiPasal 5 ayat (1), Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B, Pasal 20 ayat (2), Pasal 22D, dan Pasal 23A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Reformasi memberikan ruang yang lebih lebar bagi pemerintah daerah terutama dalam hal. Nomor. Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Mengingat : 1. UNDANG-UNDANG TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH. Dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat kepada aparat. Dasar hukum Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah adalah Pasal 1, Pasal 4, Pasal 5 ayat (1), Pasal 17 ayat (1) dan ayat (3), Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B, Pasal 20, Pasal 22D ayat (2), dan Pasal 23E ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik. Penjelasan Pasal 59 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Mudiyati Rahmatunnisa. Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Mengingat : 1. 23 tahun 2014 tentang. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang diundangkan pada tanggal 2 Oktober 2014 merubah wajah hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Undang -Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomo r 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang -Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atasSumber-sumber pendapatan asli daerah menurut Undang-undang No. Menteri. Menurut Pasal 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, urusan pemerintahan dibagi menjadi tiga jenis, yaitu: Urusan pemerintahan absolut:. -----, 2004. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu. UU Nomor 32 Tahun 2004 ini mengatur tentang pemerintahan daerah yang paling sering kita temukan di pemerintahan daerah. Konstitusi dan Kelembagaan Negara. 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa UU No. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 3. UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH Reghi Perdana, SH, LLM Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas Februari 2016 A. Secara hukum maka Undang-undang nomor 32 tahun 2004 dinyatakan sudah tidak berlaku lagi, dan dalam masa 2 (dua) tahun kedepan seluruh. 2. Undang-Undang. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32 TAHUN 2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. daerah selain asas tugas pembantuan (Pasal 20 ayat 3 UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah), dan bahkan pada tahun 2014 ini, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 kembali diganti dengan. Peraturan. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32 TAHUN 2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Menimbang : a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik. Undang-undang. Pemerintahan Daerah adalah. Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005. 2008/NO. PENJELASAN UMUM 1. Sebelum UU No. Nomor 4725); 5. huruf C Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang. Desa adalah institusi dan identitas masyarakat hukum tertua yang bersifat asli. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. BAB I KETENTUAN UMUM. Pengesahan Undang-undang Otonomi Daerah yang baru ini, oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang. 5. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda 1999) yang menganut otonomi luas. Dengan diundangkannya UU No. Daerah otonom, selanjutnya disebut Daerah, adalah kesatuanPRESIDEN REPIJBLIK INDONESIA 2 g. Sebenarnya antara kedua undang-undang tersebut tidak ada perbedaan prinsipal karena keduanya sama-sama menganut asas desentralisasi. Seiring. 22/1999, untuk mengatur tentang Pemerintahan Daerah di masa Presiden Megawati. 2005/NO. Daerah Undang-Undang Republik Indonesia No. : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Pasal 184 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf dPendefinisian secara langsung dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah terdapat pada penjelasan pasal 126 ayat (1),. Drs. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah telah mengubah sistem Pemerintahan di daerah dengan penguatan sistem desentralisasi (Otonomi Daerah). Pemerintahan Daerah adalah. Penyelenggaraan otonomi di Indonesia : dalam rangka sosialisasi UU No. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemerintahan daerah, yang mengatur dan mengurus 2005. Mengingat : 1. Keaslian desa terletak pada kewenanganUndang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 120, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); MEMUTUSKAN: Menetapkan: PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PELAPORAN. 7. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemerintahan daerah, yang mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan. injauan Umum Tentang Sistem Pemerintahan Daerah T Pemerintahan daerah menurut Pasal 1 huruf d UU Nomor 22 Tahun 1999 diartikan sebagai penyelenggara pemerintahan daerah otonom oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas desentralisasi. Ketentuan lebih lanjut. Perubahan Pembagian Urusan Pemerintahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah telah dicabut dan diganti dengan Undang-Undang baru. Berdasarkan UU. Bahwa Pasal 51 ayat. UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI. Pemberian otonomi 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagai berikut: a. Mahasiswa : 10410748 . 6. Sejarah. UU Pemda 2004 membatasi urusan pemerintahan di ngkat pusatIndonesia Nomor 3821); 5. NOMOR 71 TAHUN 2010. 7. Adapun materi muatan revisi mencakup 22 isu strategis,³ sebagai berikut: 1. Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah telah terjadi perubahan, terutama setelah putusan Mahkamah Konstitusi tentang calon perseorangan; d. ], v. NOMOR 32 TAHUN 2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Menimbang : a. Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu dilakukan perubahan; d. Pemerintah Daerah adalah gubernur, bupati, atau walikota, dan perangkat Daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. Tahun 1945. , PhD2. Pada masa rezim UU Nomor 5 tahun 1974 tentang Pemerintah Daerah tidak dikenal terminologi “kebijakan daerah”. bahwa dalam rangka mewujudkan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan. Undang-undang (UU) NO. Kelurahan merupakan unit pemerintahan terkecil setingkat dengan desa. Kabupaten Mamberamo Tengah Dalam Angka. Untuk menyelenggarakan Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab, diperlukan kewenangan dan kemampuan menggali sumber keuangan sendiri, yang didukung oleh perimbangan. 2. ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH MENJADI UNDANG-UNDANG. Wewenang yang dimiliki oleh pemerintah pusat sesuai dengan UU No. . Selanjutnya sesuai dengan ketentuan Pasal 22 ayat. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437); Dengan Persetujuan Bersama. teori, serta konsep-konsep tata pemerintahan daerah atau struktur ketatapemerintahan daerah berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUDNRI Tahun 1945), UU No. bahwa dalam rangka mewujudkan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan. Pemerintah Daerah adalah Bupati beserta perangkat Daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintah Daerah. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);. Tahun. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemerintahan daerah, yang mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, diarahkan untuk. Salah satu perubahan krusial dari Undang-Undang tersebut adalah tentang pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Pemerintahan. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemerintahan daerah, yang mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan. 5 tahun 1974, kemudian seiring berjalannya waktu diganti menjadi UU No. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran. 3. PENJELASAN. Judul. bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu disempurnakan sesuai dengan perkembangan keadaan dan pelaksanaan desentralisasi fi skal, sehingga perlu diganti; h. Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2014. Raya Telang PO BOX 2 Kamal Bangkalan e. TENTANG. UU NO 8 TH 2005. 2 Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Beranda. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,. Pasal 1, Pasal 4, Pasal 5, Pasal. 1. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA. (2) Fasilitas pelayanan kesehatan sebagaimana. Untuk mewujudkan Presiden Republik Indonesia pada tanggal 30 Desember TahunPERATURAN. 22 tahun 1999 membawa perubahan yang sangat fundamental mengenai mekanisme hubungan antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat. Widjaja: Judul Asli: Judul Seragam: Pengarang: Widjaja, HAW. →. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Perubahan tersebut merupakan implementasi dari Pasal 18 ayat. bahwa sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia menurut Undang-Undang Dasar 1945 memberikan keleluasaan. Pasal 66 ayat (3) huruf e “meminta pertanggungjawaban. Pemerintahan Daerah terdiri dari 27 BAB dan 411 Pasal. Sesuai dengan Pasal 18 ayat (4) UUD 1945, kepala daerah dipilih secara demokratis. bahwa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, ketatanegaraan, dan tuntutan. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,. SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL . Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Pasal 184 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan. Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan T. . Untung Dwi H. Semoga dengan membaca artikel diatas, kamu bisa memahami apa aja yang menjadi Undang-Undang yang Mengatur Pemerintahan Daerah di Indonesia, baik yang berupa prinsip umum atau contoh kasus. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang. UU tersebut merevisi UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. bahwa dalam rangka mewujudkan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah beberapa kali diubah. Rencana Pembangunan Tahunan. Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);. Para Pemohon dan Kepentingan Para Pemohon 1. Asas DekonsentrasiUndang-undang ini menggantikan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah yang sebelumnya berlaku. pemerintah di daerah lain yang belum memiliki pelayanan spesialisasi yang sama. pdf. Drs. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431); 2. 7. 10. Hubungan dan pembagian urusan pemerintah daerah diatur dalam Undang-Undang No. Pembentukan Undang-Undang tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dimaksudkan untuk mendukung. Pasal 57 ayat (1) sepanjang anak kalimat “… yang bertanggung jawab kepada DPRD”; a. STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN. Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah. Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah mencabut UU Nomor 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Berkaitan dengan pemberian kewenangan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun. Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pedoman Pengelolaan Kawasan Perkotaan; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia. Uu Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah (Dengan Penjelasan) | PDF. Pasal 66 ayat (3) huruf e “meminta pertanggungjawaban pelaksanaan tugas KPUD”; b. Hubungan Pemerintah Pusat dan. Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana ; 5. NOMOR 71 TAHUN 2010. 32 Tahun 2004, Tentang Pemerintahan Daerah, resmi diundangkan. 5.